Urgensi Jama’atul Muslimin tuk Tegakkan Islam
Oleh:
Hilda Nur Wulandari
Resume buku :
“Menuju Jama’atul Muslimin: Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam”
Penulis :
Syekh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, M.A.
Buku yang ditulis oleh Syekh Hussain bin
Muhammad bin Ali Jabir, M.A. ini tak lain adalah hasil tesis beliau di
Universitas Islam di Madinah saat meraih gelar Master (M.A.).
Jika ditanya tentang adakah jama’atul
muslimin hari ini? Syekh Hussain menjawab lantang “Tidak ada”. Sebab apa? Dari
maknanya sendiri: Jama’atul Muslimin berarti masyarakat islam yang bersepakat
adanya amir dan manhajnya adalah mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Oleh sebab, umat islam telah kehilangan sistem kekhalifahan. Sedangkan, yang ada
saat ini adalah bagiannya yakni Jama’atul minal muslimin (Jamaah dari sebagian
kaum muslimin).
Keruntuhan Khalifah Utsmaniyyah (1924)
menjadi tanda berakhirnya sistem khilafah islam di muka bumi ini. Hal ini juga
berimplikasi pada menurunnya perpolitikan islam di dunia. Padahal, Allah SWT
berfirman:
“Keputusan itu
hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah
selain Dia. Itulah dien yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui.” (QS. Yusuf: 40)
Artinya bahwa kedaulatan hanyalah milik Allah
dan yang tegak di muka bumi seharusnya adalah hukum Allah.
Mengapa harus dengan jama’atul muslimin? Kita
harus tahu dan pahami bahwa banyak penyebab yang menunjukkan urgensinya
pembahasan tentang jama’atul muslimin diantaranya adalah:
1. Hilangnya jama’atul muslimin
2. Terjadi perpecahan karena tidak ada khilafah
dan qiyadah
3. Jauhnya umat dari hukum islam
4. Adanya ayat-ayat dan hadist Rasulullah yang
menganjurkan ditegakkannya jama’atul muslimin dalam kehidupan umat islam
5. Wajibnya menegakkan jama’atul muslimin
6. Tersebarnya kebatilan
7. Timbulnya fitnah
8. Aktivis dakwah bingung karena tidak bergabung
dalam amal jama’i
9. Keyakinan akan islam menjadi pemimpin dunia
10. Mencontoh pada Rasulullah SAW
11. Jama’ah menghapus kebatilan
Untuk menegakkan islam akan lebih mudah
ketika dilakukan bersama-sama. Maka konsep jama’atul muslimin harus ditegakkan
untuk menyatukan umat islam di seluruh negeri. Dalam buku ini menjelaskan
tentang bagaimana konsep jama’atul muslimin menjadi ada, dengan berbagai
sarana-sarananya, bagaimana mengambil pelajaran dari sirah Rasulullah SAW, dan
melihat contoh dari beberapa haroki islamiyah yang ada saat ini.
Struktur Organisasi Jama’atul Muslimin
Ada tiga hal penting untuk membentuk
jama’atul muslimin yakni:
1. Umat islam: Aqidahnya bersih, universalitas
(manhaj rabbani dan sempurna), berprinsip pertengahan dan keadilan
2. Syura -> majelis syura
3. Imamah Uzhma (kepemimpinan terbesar dan
tertinggi) -> khalifah
Tujuan dan Sarana Jama’atul Muslimin
Ada dua tujuan dalam jama’atul muslimin:
1. Tujuan khusus bagi umat islam
-
Membina
pribadi muslim
-
Membina
keluarga islam
-
Membina
masyarakat islam
- Mempersatukan
umat islam di seluruh penjuru dunia (front kekuatan) untuk menghadapi
kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan.
Sarananya:
- Media
massa, pengajaran, ekonomi, dan alat Negara lainnya harus kembali kepada islam
- Menghancurkan
semua unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat
daripadanya
- Mempersiapkan
umat islam sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan tuntutan masa depan
2. Tujuan umum menyangkut semua manusia
-
Supaya
manusia menyembah Allah
-
Menjalankan
prinsip amar ma’ruf nahi munkar
-
Menyampaikan
dakwah islam kepada semua manusia
-
Menghapuskan
fitnah dari seluruh dunia
-
Menaklukan
Roma, ibukota Italia
-
Memerangi
semua manusia sehingga mereka bersaksi dengan kesaksian yang benar
Sarananya:
-
Menjelaskan
prinsip islam kepada semua manusia melalui media massa di dalam Negara islam
-
Menuntut
semua manusia agar masuk islam
-
Menuntut
semua Negara agar tunduk kepada ajaran islam
-
Mengumumkan
jihad bersenjata dan terus menerus sampai tercapai kemenangan atas semua pihak
yang menentang dan menolak tuntutan-tuntutan jama’atul muslimin
Jalan Menuju Jama’atul Muslimin
Hal pertama yang disinggung penulis berkaitan
dengan pembentukkan jama’atul muslimin adalah hukum islam. Setiap individu
muslim mestinya memiliki pemahaman bahwa menjalani hukum islam harus secara
menyeluruh. Kedua, bahwa konsep jama’atul muslimin ini merupakan hal yang harus
disadari dalam upaya menegakkan islam di muka bumi, karena dahulu pun para Nabi
dan Rasul menyadari bahwa mencapai kemenangan dakwah hanya bisa diraih dengan
menegakkan jama’ah. Para pemikir islam saat ini pun menyatakan hal yang sama,
bahwa proses kebangkitan islam dimulai dengan adanya perintis (jama’ah) yang
menegakkan kewajiban berdakwah.
Para Da’i Islam dan Langkah Pertama
Rasulullah SAW
Dalam hal ini, perlu pengklasifikasian para
da’i dan kewajibannya berkaitan dengan langkah menuju jama’atul muslimin,
diantaranya:
- Kewajiban para da’i di Negara yang terdapat satu jama’ah
-
Tidak
boleh mendirikan jama’ah baru
-
Wajib
bergabung dengan jama’ah yang sudah ada dan berusaha memperbaiki kekurangannya
- Kewajiban para da’i di Negara yang terdapat beberapa jama’ah
-
Menimbang
prinsip-prinsip dan pemikiran semua jama’ah yang ada dengan neraca islam yang
hanif
-
Wajib
bergabung dengan jama’ah yang lebih dekat pada islam
-
Menyatukan
semua jama’ah islam (jika bisa dilakukan) agar bersatu menghadapi musuh
- Kewajiban para da’i di Negara yang tidak terdapat jama’ah
-
Wajib
mendirikan jama’ah
Rambu-Rambu Sirah Nabi SAW Dalam Menegakkan
Jama’ah
Rambu pertama: Menyebarkan prinsip-prinsip dakwah (sesuai
pemahaman dan intelektualitas manusia). Dalam rambu ini ada dua jalan yang
ditempuh Rasulullah SAW:
- Kontak pribadi (Ittishal fardi) / Tahapan sirriyah
(Tahap ini dilakukan pada permulaan dakwah dan penegakkan
jama’ah, serta saat pemerintah yang berkuasa melarang para aktivis dakwah
berdakwah secara terang-terangan)
a. Khadijah
b. Ali bin Abi Thalib
- Kontak umum (Ittishal jama’i) / Tahapan terang-terangan
Ada beberapa sarana yang dilakukan Rasulullah SAW pada
tahap ini:
a. Mengumpulkan manusia dalam suatu jamuan makan
di rumahnya, kemudian menyampaikan prinsip-prinsip dakwah kepad mereka
b. Mengumpulkan manusia di berbagai tempat,
kemudian menyampaikan risalah Allah kepada mereka
c. Pergi ke tempat-tempat pertemuan manusia dan
menyampaikan dakwah Allah kepada mereka
d. Pergi ke berbagai Negara untuk menyampaikan
dakwah
e. Mengirim surat kepada para kepala suku dan
raja
Selain menentukan tahapan dakwah, para da’i
juga hendaknya memperhatikan aspek penataan (tanzhim) dalam penyebaran dakwah,
yakni:
- Hendaknya para da’i menentukan prinsip-prinsip yang akan dimulai penyebarannya sesuai kepentingan dalam dakwah,
- Membuat kesepakatan bersama orang yang telah menerima dakwahnya dan menyetujui prinsipnya agar dakwah tersebar secara estafet dalam jangka waktu tertentu.
Rambu kedua: Pembentukan Dakwah (Takwin)
Tahapan ini dilakukan kepada orang yang telah
menerima dakwah di tahapan (Rambu) pertama. Dalam takwin ada dua hal yang
dilakukan yakni tarbiyah (pembinaan) dan ta’lim (pembekalan keilmuan). Ketika
sampai di tahap ini, Nabi SAW diperintahkan Allah untuk bersabar atas
kekurangan dan kesalahan orang yang menerima dakwahnya. Juga meminta mereka
bersabar dalam menghadapi fitnah musuh.
Sasaran tahapan ini: mengubah akal yang ummi
(jahalah) kepada ilmu, hikmah, dan ma’rifah, serat mengubah moral dan
perilakunya dari kesesatan dan kemerosotan kepada kebersihan dan kesucian
(tazkiyah).
Sisi penataan (tanzhim): kadang berlangsung
secara siriyyah, kadang terang-terangan, kadang juga keduanya secara bersamaan.
Dalam ketiga kondisi dan tahapan tersebut, Rasulullah SAW menempuh cara-cara
tertentu:
- Takwin (kaderisasi) dalam tahapan siriyyah
Membentuk kelompok kecil (3-5 orang) dan membuat
pertemuan rutin
- Takwin (kaderisasi) dalam tahapan ‘alaniyah
-
Membuat
beberapa halaqah jama’iyah yang berjumlah besar
-
Mengadakan
perjalanan (rihlah) jama’iyah tertentu
-
Mengkondisikan
situasi umum terhadap dakwah melalui khutbah-khutbah dan ceramah umum
- Takwin (kaderisasi) dalam tahapan siriyyah dan a’laniyah
Gunakan cara keduanya. Terang-terangan; diketahui
banyak orang ; Sembunyi-sembunyi; tidak diketahui oleh semua orang.
Rambu ketiga: Konfrontasi Bersenjata terhadap
Musuh Dakwah
Setelah di rambu pertama, dilakukan pengelompokkan
manusia:
- Yang menerima dakwah; lanjut ke rambu kedua
- Yang menentang dakwah; lanjut ke rambu ketiga setelah ditegakkan hujjah
Menghadapi penentang dakwah dalam dua
periode:
- Diawali dari kenabian sampai hijrah: penyebaran dakwah, pembentukan nilai-nilai dakwah, dan pelarangan segala bentuk serangan fisik
- Sejak Rasulullah SAW menetap di Madinah hingga wafat: perdamaian dengan front Yahudi, munafikin, hingga turun perintah berperang
Konfrontasi dilakukan sesuai arahan dari
pimpinan. Ia seharusnya yang paling tahu kemampuan dan kesiapan jama’ah untuk
menghadapi tahapan ini. Ada beberapa pengarahan yang harus dilakukan dalam
menentukan titik tolak untuk berkonfrontasi dengan musuh, yaitu:
- Independensi bumi tempat tegaknya jama’ah
Artinya jama’ah harus berkuasa penuh terhadap bumi tempat
berpijak dan melancarkan aktivitas. Dalam sirah Nabi SAW, beliau berusaha
mencari bumi (basis geografis) sebagai pusat melancarkan jihad bersenjata,
contoh: ketika hijrah ke Habasyah dan Tha’if, saat Rasulullah SAW bertanya
tentang kuantitas dan kualitas kabilah yang didakwahi, Rasulullah SAW tidak
menerima syarat-syarat yang diajukan oleh kabilah yang didakwahinya, hingga
akhiranya menemukan tempat yang cocok dijadikan independensi yakni Madinah
Munawwarah.
- Jumlah yang memadai
Ketika ingin berkronfrontasi, pastikan jumlah mujahid
mencapai pada prosentase tertentu (QS. Al-Anfal: 65-66). Apabila jumlah tentara
islam mencapai satu berbanding dua dari tentara musuh, maka jama’ah wajib
memasuki pertempuran (batas minimal). Apabila jumlah tentara islam mencapai
satu berbanding sepuluh dari tentara musuh, maka jama’ah boleh memasuki
pertempuran dan boleh tidak (batas maksimal. Ukuran perbandingan tersebut
adalah tinggi rendahnya kualitas keimanan tentara islam.
Rambu Keempat: Sirriyah Dalam Kerja Membina
Jama’ah
Sirriyah berarti membatasi pengetahuan
program kerja pada lingkungan pimpinan. Setiap individu dalam tugas sirri tidak
boleh mengetahui tugas anggota yang lain, tapi harus tahu tugas pribadinya.
Prinsip sirriyah harus dipegang teguh sepanjang gerakan pembinaan jama’ah
terutama pada tahap-tahap pertama agar tidak dipukul dalam usia bayi. Sirriyah
hanya menyangkut aspek penataan (tanzhim) bukan aspek pemikiran atau
nilai-nilai islam.
Rambu Kelima: Bersabar Atas Gangguan Musuh
Dalam tahapan pembentukan (takwin), jamaa’ah
harus lebih banyak bersabar menghadapi musuh, sekalipun dirasa mampu untuk
menyerang. Perintah ini berulang-ulang ditunjukkan dalam ayat-ayat makkiyah
untuk memelihara eksistensi jama’ah. Walaupun penderitaan yang sangat berat
harus dihadapi dalam tahapan ini.
Rambu Keenam: Menghindari Medan Pertempuran
Dalam rambu ini, mengisyaratkan kepada
jama’ah untuk berhijrah ke negeri yang aman ketika kedzaliman dari para musuh
semakin menghimpit. Ini merupakan keharusan bagi jama’ah untuk menjaga
eksistensi dan perlindungan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Kesemua rambu-rambu di atas jika dipatuhi
oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan menegakkan islam, insyaAllah
menjadi sebab kemenangan islam.
Tabi’at Jalan Menuju Jama’atul Muslimin
Bentuk-bentuk ujian yang dihadapi di jalan
ini:
- Penganiayaan dari kebatilan dan pelakunya
- Fitnah yang menimpa keluarga dari orang-orang yang dicintai
- Pemihakan dunia kepada orang-orang yang menolak kebenaran
- Keasingan di tengah lingkungan
- Bangsa-bangsa dan Negara-negara di dunia tenggelam dalam kenistaan
- Fitnah popularitas dan daya tarik kehidupan dunia
- Fitnah lambatnya kemenangan dan panjangnya perjalanan
- Fitnah kebanggaan diri dan penyandaran segala sesuatu kepada dirinya setelah tercapai kemenangan.
Tujuan tabiat ini: membentuk manusia yang
baik melalui perbuatannya, agar pergerakan manusia di atas bumi menjadi baik
pula. Tabiat jalan dakwah ini adalah sunnatullah. Berikut contoh-contoh tabiat
jalan ini:
- Kisah kedua anak Adam
- Kisah seorang mu’min, Habib an-Najjar
- Kisah ashhabul ukhdud
- Kisah saat zaman Rasulullah SAW
a. Gangguan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW
b. Bujukan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW
- Gangguan kaum musyrikin kepada para sahabat
Jama’ah
Terpenting yang Aktif di Medan Dakwah Islam
Fasal
1: Perjuangan islam setelah runtuhnya khilafah utsmaniyah
1. Perjuangan Individual (Amal Fardi): melalui
khotbah, makalah-makalah, artikel di surar kabar, mengarang buku -> tidak
memiliki jama’ah atau organisasi.
2. Perjuangan Kolektif (Amal Jama’i): dibagi
menjadi beberapa bagian:
a. Perjuangan kolektif yang tujuannya langsung
menegakkan khilafah -> Hizbut Tahrir di Suriah dan Yordania, Ikhwanul
Muslimin di Mesir, Suria, Sudan, dan negeri islam lainnya, Partai Masyumi di
Indonesia, Jama’at Islami di India dan Pakistan, Fidaiyyan Islam di Iran
b. Perjuangan kolektif yang tujuan langsungnya
dakwah social, budaya, dan sufi -> Anshar as-Sunnah di Mesir, Jam’iyyah
Syar’iyyah di Mesir, dakwah sufi seperti Jama’ah Tabligh al-Mahdiyah di Sudan,
as-Sanusiyah di Maroko dan Hijaz
c. Perjuangan kolektif yang sudah bubar,
sementara yang lain tetap dapat mempertahankan diri
Fasal 2: Jama’ah Anshar as-Sunnah
al-Muhammadiyah
- Berdiri di Kairo tahun 1345 H/1926 M oleh Syaikh Muhammad Hamid al-Faqi
- Struktur organisasi:
-
Ketua
umum dipilih oleh Jam’iyah ‘Umumiyah
-
Memilih
Majlis Idarah Syu’un al-Jama’ah (dewan
yang dipilih dari anggota Jam’iyah ‘Umumiyah Jama’ah.
-
Memilih
dewan eksekutif; pelaksana tugas harian jama’ah yang terdiri dari ketua, wakil
ketua wakil, sekretaris, bendahara
- Prinsip aqidah:
-
Meyakini
sumber agama yaitu al-Kitab dan as-Sunnah
-
Meyakini
sifat-sifat Allah sebagaimana pendeskripsian Allah tentang diriNya dan dari
Rasulullah SAW
-
Mengesakan
Allah dengan semua bentuk ibadah
-
Meyakini
bahwa iman adalah tashdiq (pembenaran) dan idz’an (tunduk) yang melahirkan amal
dan tampak pada perbuatan
-
Meyakini
bid’ah yang dilarang oleh syariat adalah segala hal baru dalam ibadah yang
tidak ada contohnya dari Sunnah
-
Fana
dalam mencintai Rasulullah SAW denagn cara berpegang teguh sebisa yang
dilakukan dan memperbanyak shalaat kepada beliau dan doa kepada keluarrganya
-
Meyakini
bahwa ketika anak Adam meninggal, maka seluruh amal terputus, kecuali tiga hal:
shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendoakan kedua
orang tuanya.
-
Membaca
al-Quran untuk dzikir dan tadabur
-
Meyakini
bahwa islam memadukan kebajikan di dunia dan di akhirat
-
Meyakini
bahwa islam adalah agama, Negara, ibadah, dan pemerintahan
- Sarana: undangan untuk menghadiri muktamar, pemberantasan buta huruf dengan berbagai sarana
- Lapangan amal: lapangan pengabdian dalam bidang agama, sosial, dan budaya, serta dengan lapangan bantuan-bantuan sosial
- Sumber finansial: iuran resmi cabang, donasi, hibah, dan wasiat dari para dermawan kepada jama’ah, hasil ekspor, subsidi Negara yang diperoleh jama’ah, sumber tidak tetap (keuntungan penerbitan buku)
- Kontribusi penting: tersebarnya dakwah ini di seluruh penjuru Mesir, sebagian cabang di Sudan, Maroko, dan Arab, membangun 300 masjid di seluruh wilayah Mesir, mendirikan sejumlah sekolah Tahfidzul Qur’an dan pemberantasan buta huruf, menggelar berbagai muktamar islam dalam kurun waktu tertentu.
- Kritikan: jama’ah tidak mencerminkan gerakan yang memiliki sistem pendidikan, pembinaa,dan strategi, tidak memiliki tujuan berjangka tertentu, tidak memiliki pengorganisasian yang mengikat satu anggota dengan anggota lainnya, tenaga jama’ah habis membahsa permasalahan furu’, sistem, organisasi, dan bai’at kepada imam dianggap bid’ah modern.
Fasal 3: Hizbut Tahrir
- Berdirinya: di Yordania oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
- Tujuan:
a. Memulai kehidupan islami
b. Mengemban dakwah islamiyah
c. Rekonstruksi masyarakat berdasarkan asas-asas
baru dan sesuai dustur (undang-undang) HT
- Sarana: melalui DPR dalam umat,menyebarluaskan pemikiran melalui buku-buku, brosur, majalah, surat kabar, pidato, diskusi, dan tulisan di media massa lain, menyelenggarakan pertemuan umum dan khusus, mengajukan catatan, buku-buku atau sejenisnya kepada instansi resmi, mengirim delegasi kepada umat di segala penjuru, menjalin hubungan baik dengan politisi, penguasa, pihak yang berkuasa
- Prinsip:
a. Aspek aqidah: bersandar pada apa yang dapa
tdijangkau akal dan diterima pikiran, aqidah diambil dari sumber yang yakin,
mengharamkan anggotanya meyakini siksa kubur dan munculnya Dajjal
b. Aspek pengamalan hukum islam ->dilakukan
setelah khilafah tegak
c. Aspek moral dan pendidikan -> tidak memberikan perhatian utama pada
akhlak utama
d. Aspek fiqih, lihat buku hal. 302
e. Aspek politik -> mempunyai banyak visi
tentang persoalan politik kontemporer
Fasal 4: Jama’ah Tabligh
- Berdirinya: di anak benua India, kab. Saharanpur oleh Muhammad Ilyas bin Syaikh Muhammad Ismail
- Pemikiran dan ajaran:
a. Keharusan bertaklid
b. Meyakini tasawuf -> untuk kedekatan kepada
Allah
c. Tidak memandang perlu nahi munkar
d. Tidak memandang keluar dari 6 ajaran yang
digariskan Muhammad Ilyas sebagai keluar dari islam
e. Melarang anggotanya untuk memperluas ilmu dan
mendalami aliran-aliran filsafat
f. Memisahkan antara agama dan politik
g. Anggotanya tidak wajib berdakwah di
negerinya, justru wajibnya di negeri lain
- Prinsip: 6 ajaran (Kalimat thayyibah, mendirikan shalat, ilmu dan dzikir, memuliakan setiap muslim, ikhlas, dan berjuang di jalan Allah
- Sarana: nasihat dan arahan, rihlah atau siyahah
- Sumber keuangan: bergantung pada anggota
Fasal 5: Jama’ah Ikhwanul Muslimin
- Berdirinya di kota Isma’iliyah tahun 1347 oleh Hasan Al-Banna
- Kehidupan pendirinya
- Stuktur organisasi, lihat buku hal. 334
Terdiri dari: Hai’ah Ta’sisiyah (dewan pendiri), mursyid
‘am, maktab irsyad
- Tujuan: memperbaiki diri sendiri, membina rumah yang islami, membimbing masyarakat, membebaskan negeri dari setiap penguasa asing, memperbaiki pemerintahan, mengembalikan eksistensi internasional bagi umat islam, menjadi guru dunia dengan menyebarkan dakwah islam ke seluruh penjurunya
- Sarana: iman yang mendalam, pembentukan yang cermat, amal secara berkesinambungan
- Rukun bai’at
- Karakteristik khusus
- Faktor keberhasilan
- Sendi-sendi dakwah: ilmu, tarbiyah, dan jihad. Untuk mewujudkannya dengan sistem halaqah, usrah, dan amal.
- Kewajiban dan syarat anggotanya
- Usaha JIM
- Al-Ikhwan dan Politik

Komentar
Posting Komentar