Urgensi Jama’atul Muslimin tuk Tegakkan Islam



Oleh: Hilda Nur Wulandari

Resume buku  : “Menuju Jama’atul Muslimin: Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam”
Penulis             : Syekh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, M.A.

Buku yang ditulis oleh Syekh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, M.A. ini tak lain adalah hasil tesis beliau di Universitas Islam di Madinah saat meraih gelar Master (M.A.).

Jika ditanya tentang adakah jama’atul muslimin hari ini? Syekh Hussain menjawab lantang “Tidak ada”. Sebab apa? Dari maknanya sendiri: Jama’atul Muslimin berarti masyarakat islam yang bersepakat adanya amir dan manhajnya adalah mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Oleh sebab, umat islam telah kehilangan sistem kekhalifahan. Sedangkan, yang ada saat ini adalah bagiannya yakni Jama’atul minal muslimin (Jamaah dari sebagian kaum muslimin).

Keruntuhan Khalifah Utsmaniyyah (1924) menjadi tanda berakhirnya sistem khilafah islam di muka bumi ini. Hal ini juga berimplikasi pada menurunnya perpolitikan islam di dunia. Padahal, Allah SWT berfirman:
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah dien yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40)

Artinya bahwa kedaulatan hanyalah milik Allah dan yang tegak di muka bumi seharusnya adalah hukum Allah.

Mengapa harus dengan jama’atul muslimin? Kita harus tahu dan pahami bahwa banyak penyebab yang menunjukkan urgensinya pembahasan tentang jama’atul muslimin diantaranya adalah:
      1.      Hilangnya jama’atul muslimin
      2.      Terjadi perpecahan karena tidak ada khilafah dan qiyadah
      3.      Jauhnya umat dari hukum islam
     4.      Adanya ayat-ayat dan hadist Rasulullah yang menganjurkan ditegakkannya jama’atul muslimin dalam kehidupan umat islam
      5.      Wajibnya menegakkan jama’atul muslimin
      6.      Tersebarnya kebatilan
      7.      Timbulnya fitnah
      8.      Aktivis dakwah bingung karena tidak bergabung dalam amal jama’i
      9.      Keyakinan akan islam menjadi pemimpin dunia
    10.  Mencontoh pada Rasulullah SAW
    11.  Jama’ah menghapus kebatilan

Untuk menegakkan islam akan lebih mudah ketika dilakukan bersama-sama. Maka konsep jama’atul muslimin harus ditegakkan untuk menyatukan umat islam di seluruh negeri. Dalam buku ini menjelaskan tentang bagaimana konsep jama’atul muslimin menjadi ada, dengan berbagai sarana-sarananya, bagaimana mengambil pelajaran dari sirah Rasulullah SAW, dan melihat contoh dari beberapa haroki islamiyah yang ada saat ini.

Struktur Organisasi Jama’atul Muslimin
Ada tiga hal penting untuk membentuk jama’atul muslimin yakni:
    1.      Umat islam: Aqidahnya bersih, universalitas (manhaj rabbani dan sempurna), berprinsip pertengahan dan keadilan
      2.      Syura -> majelis syura
      3.      Imamah Uzhma (kepemimpinan terbesar dan tertinggi) -> khalifah

Tujuan dan Sarana Jama’atul Muslimin
Ada dua tujuan dalam jama’atul muslimin:
     1.      Tujuan khusus bagi umat islam
-          Membina pribadi muslim
-          Membina keluarga islam
-          Membina masyarakat islam
-        Mempersatukan umat islam di seluruh penjuru dunia (front kekuatan) untuk menghadapi kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan.

Sarananya:
-     Media massa, pengajaran, ekonomi, dan alat Negara lainnya harus kembali kepada islam
-    Menghancurkan semua unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat daripadanya
-     Mempersiapkan umat islam sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan tuntutan masa depan

        2.      Tujuan umum menyangkut semua manusia
-          Supaya manusia menyembah Allah
-          Menjalankan prinsip amar ma’ruf nahi munkar
-          Menyampaikan dakwah islam kepada semua manusia
-          Menghapuskan fitnah dari seluruh dunia
-          Menaklukan Roma, ibukota Italia
-          Memerangi semua manusia sehingga mereka bersaksi dengan kesaksian yang benar

Sarananya:
-          Menjelaskan prinsip islam kepada semua manusia melalui media massa di dalam Negara islam
-          Menuntut semua manusia agar masuk islam
-          Menuntut semua Negara agar tunduk kepada ajaran islam
-          Mengumumkan jihad bersenjata dan terus menerus sampai tercapai kemenangan atas semua pihak yang menentang dan menolak tuntutan-tuntutan jama’atul muslimin

Jalan Menuju Jama’atul Muslimin
Hal pertama yang disinggung penulis berkaitan dengan pembentukkan jama’atul muslimin adalah hukum islam. Setiap individu muslim mestinya memiliki pemahaman bahwa menjalani hukum islam harus secara menyeluruh. Kedua, bahwa konsep jama’atul muslimin ini merupakan hal yang harus disadari dalam upaya menegakkan islam di muka bumi, karena dahulu pun para Nabi dan Rasul menyadari bahwa mencapai kemenangan dakwah hanya bisa diraih dengan menegakkan jama’ah. Para pemikir islam saat ini pun menyatakan hal yang sama, bahwa proses kebangkitan islam dimulai dengan adanya perintis (jama’ah) yang menegakkan kewajiban berdakwah.

Para Da’i Islam dan Langkah Pertama Rasulullah SAW
Dalam hal ini, perlu pengklasifikasian para da’i dan kewajibannya berkaitan dengan langkah menuju jama’atul muslimin, diantaranya:
  1. Kewajiban para da’i di Negara yang terdapat satu jama’ah
-          Tidak boleh mendirikan jama’ah baru
-   Wajib bergabung dengan jama’ah yang sudah ada dan berusaha memperbaiki kekurangannya

  1. Kewajiban para da’i di Negara yang terdapat beberapa jama’ah
-          Menimbang prinsip-prinsip dan pemikiran semua jama’ah yang ada dengan neraca islam yang hanif
-          Wajib bergabung dengan jama’ah yang lebih dekat pada islam
-          Menyatukan semua jama’ah islam (jika bisa dilakukan) agar bersatu menghadapi musuh

  1. Kewajiban para da’i di Negara yang tidak terdapat jama’ah
-          Wajib mendirikan jama’ah

Rambu-Rambu Sirah Nabi SAW Dalam Menegakkan Jama’ah
Rambu pertama: Menyebarkan prinsip-prinsip dakwah (sesuai pemahaman dan intelektualitas manusia). Dalam rambu ini ada dua jalan yang ditempuh Rasulullah SAW:
  1. Kontak pribadi (Ittishal fardi) / Tahapan sirriyah
(Tahap ini dilakukan pada permulaan dakwah dan penegakkan jama’ah, serta saat pemerintah yang berkuasa melarang para aktivis dakwah berdakwah secara terang-terangan)
a.       Khadijah
b.      Ali bin Abi Thalib

  1. Kontak umum (Ittishal jama’i) / Tahapan terang-terangan
Ada beberapa sarana yang dilakukan Rasulullah SAW pada tahap ini:
a. Mengumpulkan manusia dalam suatu jamuan makan di rumahnya, kemudian menyampaikan prinsip-prinsip dakwah kepad mereka
b.  Mengumpulkan manusia di berbagai tempat, kemudian menyampaikan risalah Allah kepada mereka
c.  Pergi ke tempat-tempat pertemuan manusia dan menyampaikan dakwah Allah kepada mereka
d.    Pergi ke berbagai Negara untuk menyampaikan dakwah
e.    Mengirim surat kepada para kepala suku dan raja

Selain menentukan tahapan dakwah, para da’i juga hendaknya memperhatikan aspek penataan (tanzhim) dalam penyebaran dakwah, yakni:
  1. Hendaknya para da’i menentukan prinsip-prinsip yang akan dimulai penyebarannya sesuai kepentingan dalam dakwah,
  2. Membuat kesepakatan bersama orang yang telah menerima dakwahnya dan menyetujui prinsipnya agar dakwah tersebar secara estafet dalam jangka waktu tertentu.

Rambu kedua: Pembentukan Dakwah (Takwin)
Tahapan ini dilakukan kepada orang yang telah menerima dakwah di tahapan (Rambu) pertama. Dalam takwin ada dua hal yang dilakukan yakni tarbiyah (pembinaan) dan ta’lim (pembekalan keilmuan). Ketika sampai di tahap ini, Nabi SAW diperintahkan Allah untuk bersabar atas kekurangan dan kesalahan orang yang menerima dakwahnya. Juga meminta mereka bersabar dalam menghadapi fitnah musuh.

Sasaran tahapan ini: mengubah akal yang ummi (jahalah) kepada ilmu, hikmah, dan ma’rifah, serat mengubah moral dan perilakunya dari kesesatan dan kemerosotan kepada kebersihan dan kesucian (tazkiyah).

Sisi penataan (tanzhim): kadang berlangsung secara siriyyah, kadang terang-terangan, kadang juga keduanya secara bersamaan. Dalam ketiga kondisi dan tahapan tersebut, Rasulullah SAW menempuh cara-cara tertentu:
  1. Takwin (kaderisasi) dalam tahapan siriyyah
Membentuk kelompok kecil (3-5 orang) dan membuat pertemuan rutin
  1. Takwin (kaderisasi) dalam tahapan ‘alaniyah
-          Membuat beberapa halaqah jama’iyah yang berjumlah besar
-          Mengadakan perjalanan (rihlah) jama’iyah tertentu
-       Mengkondisikan situasi umum terhadap dakwah melalui khutbah-khutbah dan ceramah umum
  1. Takwin (kaderisasi) dalam tahapan siriyyah dan a’laniyah
Gunakan cara keduanya. Terang-terangan; diketahui banyak orang ; Sembunyi-sembunyi; tidak diketahui oleh semua orang.

Rambu ketiga: Konfrontasi Bersenjata terhadap Musuh Dakwah
Setelah di rambu pertama, dilakukan pengelompokkan manusia:
  1. Yang menerima dakwah; lanjut ke rambu kedua
  2. Yang menentang dakwah; lanjut ke rambu ketiga setelah ditegakkan hujjah

Menghadapi penentang dakwah dalam dua periode:
  1. Diawali dari kenabian sampai hijrah: penyebaran dakwah, pembentukan nilai-nilai dakwah, dan pelarangan segala bentuk serangan fisik
  2. Sejak Rasulullah SAW menetap di Madinah hingga wafat: perdamaian dengan front Yahudi, munafikin, hingga turun perintah berperang

Konfrontasi dilakukan sesuai arahan dari pimpinan. Ia seharusnya yang paling tahu kemampuan dan kesiapan jama’ah untuk menghadapi tahapan ini. Ada beberapa pengarahan yang harus dilakukan dalam menentukan titik tolak untuk berkonfrontasi dengan musuh, yaitu:
  1. Independensi bumi tempat tegaknya jama’ah
Artinya jama’ah harus berkuasa penuh terhadap bumi tempat berpijak dan melancarkan aktivitas. Dalam sirah Nabi SAW, beliau berusaha mencari bumi (basis geografis) sebagai pusat melancarkan jihad bersenjata, contoh: ketika hijrah ke Habasyah dan Tha’if, saat Rasulullah SAW bertanya tentang kuantitas dan kualitas kabilah yang didakwahi, Rasulullah SAW tidak menerima syarat-syarat yang diajukan oleh kabilah yang didakwahinya, hingga akhiranya menemukan tempat yang cocok dijadikan independensi yakni Madinah Munawwarah.

  1. Jumlah yang memadai
Ketika ingin berkronfrontasi, pastikan jumlah mujahid mencapai pada prosentase tertentu (QS. Al-Anfal: 65-66). Apabila jumlah tentara islam mencapai satu berbanding dua dari tentara musuh, maka jama’ah wajib memasuki pertempuran (batas minimal). Apabila jumlah tentara islam mencapai satu berbanding sepuluh dari tentara musuh, maka jama’ah boleh memasuki pertempuran dan boleh tidak (batas maksimal. Ukuran perbandingan tersebut adalah tinggi rendahnya kualitas keimanan tentara islam.

Rambu Keempat: Sirriyah Dalam Kerja Membina Jama’ah
Sirriyah berarti membatasi pengetahuan program kerja pada lingkungan pimpinan. Setiap individu dalam tugas sirri tidak boleh mengetahui tugas anggota yang lain, tapi harus tahu tugas pribadinya. Prinsip sirriyah harus dipegang teguh sepanjang gerakan pembinaan jama’ah terutama pada tahap-tahap pertama agar tidak dipukul dalam usia bayi. Sirriyah hanya menyangkut aspek penataan (tanzhim) bukan aspek pemikiran atau nilai-nilai islam.

Rambu Kelima: Bersabar Atas Gangguan Musuh
Dalam tahapan pembentukan (takwin), jamaa’ah harus lebih banyak bersabar menghadapi musuh, sekalipun dirasa mampu untuk menyerang. Perintah ini berulang-ulang ditunjukkan dalam ayat-ayat makkiyah untuk memelihara eksistensi jama’ah. Walaupun penderitaan yang sangat berat harus dihadapi dalam tahapan ini.

Rambu Keenam: Menghindari Medan Pertempuran
Dalam rambu ini, mengisyaratkan kepada jama’ah untuk berhijrah ke negeri yang aman ketika kedzaliman dari para musuh semakin menghimpit. Ini merupakan keharusan bagi jama’ah untuk menjaga eksistensi dan perlindungan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Kesemua rambu-rambu di atas jika dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan menegakkan islam, insyaAllah menjadi sebab kemenangan islam.

Tabi’at Jalan Menuju Jama’atul Muslimin
Bentuk-bentuk ujian yang dihadapi di jalan ini:
  1. Penganiayaan dari kebatilan dan pelakunya
  2. Fitnah yang menimpa keluarga dari orang-orang yang dicintai
  3. Pemihakan dunia kepada orang-orang yang menolak kebenaran
  4. Keasingan di tengah lingkungan
  5. Bangsa-bangsa dan Negara-negara di dunia tenggelam dalam kenistaan
  6. Fitnah popularitas dan daya tarik kehidupan dunia
  7. Fitnah lambatnya kemenangan dan panjangnya perjalanan
  8. Fitnah kebanggaan diri dan penyandaran segala sesuatu kepada dirinya setelah tercapai kemenangan.

Tujuan tabiat ini: membentuk manusia yang baik melalui perbuatannya, agar pergerakan manusia di atas bumi menjadi baik pula. Tabiat jalan dakwah ini adalah sunnatullah. Berikut contoh-contoh tabiat jalan ini:
  1. Kisah kedua anak Adam
  2. Kisah seorang mu’min, Habib an-Najjar
  3. Kisah ashhabul ukhdud
  4. Kisah saat zaman Rasulullah SAW
a.      Gangguan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW
b.      Bujukan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW
  1. Gangguan kaum musyrikin kepada para sahabat

Jama’ah Terpenting yang Aktif di Medan Dakwah Islam         
Fasal 1: Perjuangan islam setelah runtuhnya khilafah utsmaniyah
1.      Perjuangan Individual (Amal Fardi): melalui khotbah, makalah-makalah, artikel di surar kabar, mengarang buku -> tidak memiliki jama’ah atau organisasi.
2.      Perjuangan Kolektif (Amal Jama’i): dibagi menjadi beberapa bagian:
a.    Perjuangan kolektif yang tujuannya langsung menegakkan khilafah -> Hizbut Tahrir di Suriah dan Yordania, Ikhwanul Muslimin di Mesir, Suria, Sudan, dan negeri islam lainnya, Partai Masyumi di Indonesia, Jama’at Islami di India dan Pakistan, Fidaiyyan Islam di Iran
b.     Perjuangan kolektif yang tujuan langsungnya dakwah social, budaya, dan sufi -> Anshar as-Sunnah di Mesir, Jam’iyyah Syar’iyyah di Mesir, dakwah sufi seperti Jama’ah Tabligh al-Mahdiyah di Sudan, as-Sanusiyah di Maroko dan Hijaz
c.  Perjuangan kolektif yang sudah bubar, sementara yang lain tetap dapat mempertahankan diri

Fasal 2: Jama’ah Anshar as-Sunnah al-Muhammadiyah
  1. Berdiri di Kairo tahun 1345 H/1926 M oleh Syaikh Muhammad Hamid al-Faqi
  2. Struktur organisasi:
-          Ketua umum dipilih oleh Jam’iyah ‘Umumiyah
-          Memilih Majlis Idarah Syu’un al-Jama’ah  (dewan yang dipilih dari anggota Jam’iyah ‘Umumiyah Jama’ah.
-          Memilih dewan eksekutif; pelaksana tugas harian jama’ah yang terdiri dari ketua, wakil ketua wakil, sekretaris, bendahara
  1. Prinsip aqidah:
-          Meyakini sumber agama yaitu al-Kitab dan as-Sunnah
-          Meyakini sifat-sifat Allah sebagaimana pendeskripsian Allah tentang diriNya dan dari Rasulullah SAW
-          Mengesakan Allah dengan semua bentuk ibadah
-          Meyakini bahwa iman adalah tashdiq (pembenaran) dan idz’an (tunduk) yang melahirkan amal dan tampak pada perbuatan
-          Meyakini bid’ah yang dilarang oleh syariat adalah segala hal baru dalam ibadah yang tidak ada contohnya dari Sunnah
-          Fana dalam mencintai Rasulullah SAW denagn cara berpegang teguh sebisa yang dilakukan dan memperbanyak shalaat kepada beliau dan doa kepada keluarrganya
-          Meyakini bahwa ketika anak Adam meninggal, maka seluruh amal terputus, kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
-          Membaca al-Quran untuk dzikir dan tadabur
-          Meyakini bahwa islam memadukan kebajikan di dunia dan di akhirat
-          Meyakini bahwa islam adalah agama, Negara, ibadah, dan pemerintahan
  1. Sarana: undangan untuk menghadiri muktamar, pemberantasan buta huruf dengan berbagai sarana
  2. Lapangan amal: lapangan pengabdian dalam bidang agama, sosial, dan budaya, serta dengan lapangan bantuan-bantuan sosial
  3. Sumber finansial: iuran resmi cabang, donasi, hibah, dan wasiat dari para dermawan kepada jama’ah, hasil ekspor, subsidi Negara yang diperoleh jama’ah, sumber tidak tetap (keuntungan penerbitan buku)
  4. Kontribusi penting: tersebarnya dakwah ini di seluruh penjuru Mesir, sebagian cabang di Sudan, Maroko, dan Arab, membangun 300 masjid di seluruh wilayah Mesir, mendirikan sejumlah sekolah Tahfidzul Qur’an dan pemberantasan buta huruf, menggelar berbagai muktamar islam dalam kurun waktu tertentu.
  5. Kritikan: jama’ah tidak mencerminkan gerakan yang memiliki sistem pendidikan, pembinaa,dan strategi, tidak memiliki tujuan berjangka tertentu, tidak memiliki pengorganisasian yang mengikat satu anggota dengan anggota lainnya, tenaga jama’ah habis membahsa permasalahan furu’, sistem, organisasi, dan bai’at kepada imam dianggap bid’ah modern.

Fasal 3: Hizbut Tahrir
  1. Berdirinya: di Yordania oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
  2. Tujuan:
a.       Memulai kehidupan islami
b.      Mengemban dakwah islamiyah
c.       Rekonstruksi masyarakat berdasarkan asas-asas baru dan sesuai dustur (undang-undang) HT
  1. Sarana: melalui DPR dalam umat,menyebarluaskan pemikiran melalui buku-buku, brosur, majalah, surat kabar, pidato, diskusi, dan tulisan di media massa lain, menyelenggarakan pertemuan umum dan khusus, mengajukan catatan, buku-buku atau sejenisnya kepada instansi resmi, mengirim delegasi kepada umat di segala penjuru, menjalin hubungan baik dengan politisi, penguasa, pihak yang berkuasa
  2. Prinsip:
a.       Aspek aqidah: bersandar pada apa yang dapa tdijangkau akal dan diterima pikiran, aqidah diambil dari sumber yang yakin, mengharamkan anggotanya meyakini siksa kubur dan munculnya Dajjal
b.      Aspek pengamalan hukum islam ->dilakukan setelah khilafah tegak
c.       Aspek moral dan pendidikan  -> tidak memberikan perhatian utama pada akhlak utama
d.      Aspek fiqih, lihat buku hal. 302
e.       Aspek politik -> mempunyai banyak visi tentang persoalan politik kontemporer

Fasal 4: Jama’ah Tabligh
  1. Berdirinya: di anak benua India, kab. Saharanpur oleh Muhammad Ilyas bin Syaikh Muhammad Ismail
  2. Pemikiran dan ajaran:
a.       Keharusan bertaklid
b.      Meyakini tasawuf -> untuk kedekatan kepada Allah
c.       Tidak memandang perlu nahi munkar
d.      Tidak memandang keluar dari 6 ajaran yang digariskan Muhammad Ilyas sebagai keluar dari islam
e.       Melarang anggotanya untuk memperluas ilmu dan mendalami aliran-aliran filsafat
f.       Memisahkan antara agama dan politik
g.      Anggotanya tidak wajib berdakwah di negerinya, justru wajibnya di negeri lain
  1. Prinsip: 6 ajaran (Kalimat thayyibah, mendirikan shalat, ilmu dan dzikir, memuliakan setiap muslim, ikhlas, dan berjuang di jalan Allah
  2. Sarana: nasihat dan arahan, rihlah atau siyahah
  3. Sumber keuangan: bergantung pada anggota

Fasal 5: Jama’ah Ikhwanul Muslimin
  1. Berdirinya di kota Isma’iliyah tahun 1347 oleh Hasan Al-Banna
  2. Kehidupan pendirinya
  3. Stuktur organisasi, lihat buku hal. 334
Terdiri dari: Hai’ah Ta’sisiyah (dewan pendiri), mursyid ‘am, maktab irsyad
  1. Tujuan: memperbaiki diri sendiri, membina rumah yang islami, membimbing masyarakat, membebaskan negeri dari setiap penguasa asing, memperbaiki pemerintahan, mengembalikan eksistensi internasional bagi umat islam, menjadi guru dunia dengan menyebarkan dakwah islam ke seluruh penjurunya
  2. Sarana: iman yang mendalam, pembentukan yang cermat, amal secara berkesinambungan
  3. Rukun bai’at
  4. Karakteristik khusus
  5. Faktor keberhasilan
  6. Sendi-sendi dakwah: ilmu, tarbiyah, dan jihad. Untuk mewujudkannya dengan sistem halaqah, usrah, dan amal.
  7. Kewajiban dan syarat anggotanya
  8. Usaha JIM
  9. Al-Ikhwan dan Politik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Film Sang Murabbi

Ta'liful Qulub: Sahabat Dunia Akhirat

Pesan