Membina Fikriyah*
Oleh: Hilda Nur Wulandari
Manusia, makhluk
yang Allah SWT ciptakan dengan sebaik-baik bentuk (QS. At-Tiin: 4). Di dalam
dirinya terdapat aspek akal (fikriyah) yang membedakannya dengan makhluk lain.
Akal atau dalam bahasa Arab berarti aql’ dimaknai sebagai pengikatan dan
pemahaman terhadap sesuatu. Hal ini
berkaitan dengan makna bahwa dengan akal, seseorang berpikir dan memahami
sesuatu yang disebut dengan ilmu dan pengetahuan. Akal merupakan alat bagi
manusia dalam memikirkan suatu hal. Seiring dengan bertambahnya usia, seorang manusia
akan mengalami perkembangan pola pikir.
Dalam perkara fikriyah, Islam tidak menganggap bahwa laki-laki lebih baik
dari perempuan atau sebaliknya. Misalnya saja dalam perintah mencari ilmu, keduanya
diwajibkan untuk mencari ilmu, terlebih ilmu keislaman. Bilamana hadist yang
mengatakan bahwa wanita kurang akalnya bisa kita cermati melalui hadist di
bawah ini:
Imam
Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya: “Wahai wanita yang beriman
seluruhnya, bershadaqahlah kalian semua, dan perbanyaklah kalian beristighfar,
karena aku telah melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah dari kalangan
kalian”. Maka seorang wanita pun menyela dan bertanya, “Kenapa kami menjadi
penghuni neraka yang terbanyak?” Rasulullah bersabda, “Kalian banyak melaknat,
dan kufur nikmat kepada suami-suami kalian, dan aku tidak melihat kelompok
manusia yang kurangnya akal dan kurangnya agama kecuali dari kalian”.
Bertanya seorang wanita tadi, “Wahai Rasulullah, Apa kurang akalnya dan
kurang agamanya perempuan?” Maka bersabdalah Rasulullah, “Adapun kurang akalnya
perempuan adalah karena kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian
seorang laki-laki, dan ini namanya kurang akalnya perempuan, dan kalian tidak
shalat dan tidak puasa Ramadhan ketika datang haidh, dan ini pun kurangnya
agama kalian, dan kalian mengingkari hak-hak suami kalian”.
Pada hadist di atas, yang dimaksud dengan
perbedaan kesaksian antara laki-laki dan perempuan adalah kadar kesaksiannya:
bila lupa diingatkan. Bila terkait dengan data empirik dan pengalaman, hal ini
sama antara laki-laki atau perempuan. Akan tetapi, perempuan memiliki
kekhususan-kekhususan, dimana ia banyak mengalami keadaan yang berbeda-beda
“banyak mengalami siklus hidup”, seperti siklus yang berkaitan dengan tubuhnya
dan perasaannya, dimana keduanya sangat berpengaruh kepada proses berfikirnya.
Ini, bila dikaitkan dengan hadits tersebut yang berbicara tentang hukum-hukum
Islam, wanita dihukumi sesuai tabiat dan kehidupan kesehariannya dalam
masyarakat islami secara lebih khusus dimana pengalamannya lebih sedikit
dibandingkan dengan laki-laki secara umum, apalagi pada momen yang memang
wanita jarang berkecimpung didalamnya.
Bicara
tentang kecerdasan seorang wanita dari segi akal, banyak diantara para
sahabiyah di zaman Rasullah yang berkarakter cerdas dan berilmu yang luas.
Seperti halnya istri beliau Aisyah RA yang menjadi ahli hadist usai wafatnya
Rasulullah dan menjadi tempat para sahabat menimba ilmu. Demikian pula Khadijah
menjadi seorang istri yang mampu menenangkan Rasulullah saat menerima wahyu
pertama kali, dan menjadi orang yang mempercayai beliau saat tak ada yang
mempercayai. Atau saat beliau meminta pendapat Ummu Salamah saat Perjanjian
Hudaibiyah. Begitu mulia peran wanita dalam kehidupan Rasulullah.
Oleh karena itu, seorang wanita muslim perlu
meningkatkan kemampuan fikriyahnya dengan tidak mengabaikan aspek ruhiyah dan
amaliyahnya. Kualitas fikriyah muslimah amat mempengaruhi kehidupan sekitarnya,
seperti keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara. Pernah dalam sebuah
ungkapan dikatakan bahwa “Seorang ibu ibarat sekolah. Apabila kamu siapkan
dengan baik. Berarti kamu menyiapkan satu Bangsa yang harum namanya.”
Begitulah, kaum wanita menjadi tolok ukur
dari suatu bangsa. Secara fitrah, kita perlu membina kecerdasan fikriyah kita, sebab berpikir merupakan proses
yang perlu dilatih agar nalar dapat berkembang. Cara-cara yang dapat dilakukan dalam membina fikriyah
antara lain:
1.
Membaca,
baik buku keislaman maupun ilmu dan pengetahuan umum.
2.
Menulis, dengannya, kita melatih kemampuan analisis,
membantu konsentrasi, dan memelihara ide karena ide sangat cepat hilangnya.
3.
Mengikuti kajian keislaman dan diskusi ilmiah, untuk
melatih berpikir kritis dan menambah pengetahuan
4.
Mempelajari ilmu-ilmu keislaman (belajar tajwid, bahasa
Arab, dll)
5.
Melatih bakat/keterampilan sehingga menjadi
spesialisasi diri, dan
6.
Meningkatkan skill di bidang keakhwatan (memasak,
menjahit, dll)
Dengan itu semua, kita dapat meningkatkan
wawasan keislaman dan pola pikir islami agar tidak mudah terpengaruh dengan
perubahan zaman dengan segala tren yang jauh dari nilai-nilai islam. Selain
itu, menambah pengetahuan kita agar lebih peka dengan sekeliling, serta kemampuan
kita pun semakin terasah dan bisa bermanfaat bagi kehidupan kita dan lingkungan
sekitar. Pun tujuan dari meningkatkan kemampuan berpikir ialah meningkatkan
keimanan kita kepada Sang Khalik dan memiliki pola pikir islam.
Dengan memiliki pemahaman yang baik dan
benar, kita sebagai muslimah tak hanya puas dengan menjadi sholihah melainkan
juga bisa muslihah terhadap orang lain. Dengan pengetahuan pula, kita mengerti
bagaimana mengajak orang dalam kebaikan dan mencegah perbuatan munkar,
bagaimana menghadapi berbagai permasalahan, dan bagaimana menentukan sikap
dalam kondisi dan waktu tertentu.
*Tulisan ini disampaikan saat Kajian Muslimah
di BEM Jurusan Bahasa Arab, Fakultas Bahasa dan Seni, UNJ pada hari Jumat, tanggal
19 April 2013.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Quranul Karim
Al-Amiri, Ahmad Al-Barra. 2012. 6 Kecerdasan Seni Menata Hidup (terj.).
Jakarta: Tarbawi Press.
Muhith, Nur Faizin. 2010. Perempuan: Ditindas atau Dimuliakan?.
Solo: Indiva Media Kreasi.
Munisi, Samiyah. 2010. Bahagianya Jadi Muslimah. “Karena Rasulullah
Sangat Memuliakan Wanita”. Klaten: Inas Media.
Fillah, Salim A. 2011. Agar Bidadari Cemburu Padamu. Yogyakarta: Pro-U Media.

Komentar
Posting Komentar