Indahnya Berpakaian Islami
![]() |
| https://i.pinimg.com/736x/59/ba/60/59ba60869883651c64f7760e54d2b559--hijab-kartun.jpg |
Assalamualaikum. Hai, ukhti shalihah, kali ini saya ingin berbagi tentang indahnya berpakaian islami untuk wanita. Bahwa islam hendak memuliakanmu dengan cara berpakaian yang benar.
Telah jelas firman Allah Subhana wa Ta'ala tentang bagaimana seharusnya wanita menjaga dirinya.
Check this out!
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 31, yang
artinya: “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan
perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak daripadanya“.
Selain itu, dalam QS. Al-Ahzab ayat 59, Allah juga menegaskan yang
artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka lebih mudah untuk
dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang“.
Bahkan Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai putriku Fatimah!
Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih
otaknya dalam neraka adalah mereka yang di dunia nya tidak mau menutup
rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya“. (HR. Bukhari &
Muslim)
Pada hakikatnya, perintah Allah subhana wa Ta'ala ini adalah bentuk kasih sayangNya kepada kita, wahai muslimah.Di tengah tantangan masa ini, di mana ghawzul fikri tengah menjangkiti dunia, Allah ingin menjaga kita dari tergelincirnya diri ini dari arus yang menghancurkan. Datangnya islam sejak dahulu bertujuan menjadi penerang bagi seluruh alam.
Wajibnya Menutup Aurat Wanita Dalam Islam
Adapun aurat wanita disinggung oleh Imam Nawawi yaitu
seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. (Al Majmu’, 3: 122).
Kedua, dalam hadist penuturan ‘Aisyah r.a., bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
«قَالَ
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ
تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى
وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang
wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari
tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak
tangannya). (HR Abu Dawud).
Ketika seorang wanita sudah balig (ditandai dengan haid), maka sejak itulah perintah menutup aurat dimulai. Namun, pembiasaan ini hendaklah dilakukan sebelum balig, supaya kelak ketika dewasa mudah menjalankannya. Batasan aurat yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadistnya itulah yang menjadi landasan kita, ukhtifillah dalam menerapkan aturan islam. Dalam berpakaian ini, kita juga harus memperhatikan bagaimana hijab yang diperbolehkan.
Dalam hadist Rasulullah saw. dikatakan: “Ada dua macam golongan penghuni neraka
yang belum pernah aku lihat sebelumnya: Sekelompok laki-laki yang menggenggam
cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita
yang berpakaian tetapi telanjang dan berlenggak lenggok. Di kepalanya ada
sesuatu seperti punuk onta. Mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak juga
mencium baunya surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari
jarak yang sangat jauh“. (HR. Muslim)
Ternyata, melalui hadist di atas, kita mengetahui bahwa ada juga seorang wanita yang dikatakan berpakaian, tapi dikatakan telanjang. Bagaimana bisa? Hal ini dikarenakan ketika berhijab, pakaian yang dikenakan membentuk tubuh, kerudung yang dipakai menerawang, karena tipis, juga bisa karena masih terlihatnya aurat yang tidak disadari.
Jadi, dalam menutup aurat, kita juga harus memperhatikan aturan berhijab/menutup aurat. Yakni: tidak tembus pandang, longgar/tidak membentuk lekuk tubuh, kerudung yang dipakai menutupi dada, juga tidak membentuk punuk unta saat mengikat rambut sehingga tampak saat memakai kerudung.
Wahai muslimah yang cantik, pakailah hijab untuk diri kita sembari kita menghijabi hati kita. Semua ini dalam rangka memperbaiki diri di hadapan Allah. Dan, untuk anak sholihah hendaknya belajar menutup aurat
sedari kecil. Agar ketika sudah balig sudah terbiasa menutup aurat di tempat
umum.
Sumber:
Tim pembinaan. 2013. Panduan mentoring SMAN 13 Jakarta edisi Rev 2013. Jakarta
http://www.catatanmoeslimah.com/2015/11/kewajiban-menutup-aurat-wanita-dala.html
https://rumaysho.com/8452-aurat-wanita-menurut-madzhab-syafii.html

Komentar
Posting Komentar